Personal Fall Arrest System - Scaffolding Part 6
Scaffolding sangat familiar digunakan dalam dunia project, terutama project yang terdapat aktifitas ketinggian didalamnya. Secara analisa Scaffolding adalah alat bantu yang paling efektif dan paling tepat dalam mendukung keselamatan para pekerja bila akan melakukan pekerjaan diketinggian. Dalam blog ini akan dijelaskan mengenai perencanaan, pendirian atau instalasi, pemeriksaan, penggunaan dan pembongkaran scaffolding. Sebelum diinstal dalam suatu aktifitas pekerjaan, Scaffolding harus memenuhi persyaratan standart pendirian. Persyaratan-persyaratan yang dibakukan didalam prosedur harus diikuti oleh setiap pekerja yang terlibat guna menjamin keselamatan pekerja itu sendiri.
Sistem Penahan Jatuh Personal ( Personal Fall Arrest System)
- Ketika sebuah sistem guardrail yang lengkap tidak bisa dilaksanakan, sebuah sistem penahan jatuh personal harus digunakan oleh semua personil yang sedang bekerja di area kerja yang tinggi atau di platform. Sistem ini termasuk full body harness, tali pengikat (lanyard), inertia reel dan lain-lain.
- Scaffolder harus terlebih dahulu menginspeksi semua komponen dari sistem penahan jatuh personal sebelum digunakan.
- Full body harness (termasuk D-rings), tali pengikat (termasuk snaphook), lifeline dan komponen-komponen yang lainnya harus diberikan label oleh pabrikan untuk kapasitas kurang dari 2.260 kg.
- Ketika digunakan, tali pengikat harus dicantelkan pada sebuah lifeline yang vertikal atau horisontal dan struktur di atasnya yang mampu menahan beban 2.260 kg.
- Jika memungkinkan, tali pengikat diikatkan pada sebuah titik pelabuhan (anchorage) atau sebuah lifeline yang cukup tinggi untuk mencegah pekerja dari jatuh lebih dari 6 kaki (1,8 m).
- Tali pengikat harus memiliki panjang minimum sebesar 1,8 m, dua atau lebih tali pengikat bisa dihubungkan bersama yang dipersiapkan untuk jarak jatuh bebas yang lebih tinggi. Untuk situasi tersebut, penggunaan inertia reel (tali pengikat yang dapat menarik kembali sendiri) lebih dianjurkan.
- Snaphook atau carabineer tipe pengunci yang menutup sendiri, penahan penguncian sendiri harus disematkan pada ujung tiap tali pengikat untuk menghindari menggulung secara tidak sengaja.
- Lifeline harus dikencangkan pada titik aman yang tetap (fixed) dari tumpuan yang mampu menopang 2.300 kg, harus bebas dan harus terlindung dari ujung benda yang tajam dan dari abrasi. Titik aman pada tumpuan boleh dikaitkan pada benda-benda struktural, tetapi tidak boleh dikaitkan pada guardrail, pipa hidran, vent, sistem perpipaan yang berdiameter kecil, kabel listrik, tiang gantung dan lain-lain.
- Lifeline vertikal dan horisontal harus terbuat dari kawat berdiameter minimal 10 mm. Material lain seperti tali manila, nylon atau polyproplylene tidak bisa digunakan sebagai lifeline.
- Horizontal lifeline harus dipasang pada titik paling tinggi yang memungkinkan, terutama di atas ketinggian bahu. Horizontal lifeline harus dipertahankan dengan sebuah kelonggaran tak berbeban di tengah tidak lebih besar dari 300 mm untuk setiap 10 m dari panjang lifeline diantara titik kait.
- Harus dilakukan pengawasan berkelanjutan terhadap para pekerja yang memakai peralatan penahan jatuh sehingga bantuan tepat dan cepat dapat memungkinkan ketika terjadi kecelakaan jatuh.
- komponen-komponen peralatan penahan jatuh personil tidak boleh digunakan untuk tujuan yang lain dan tidak boleh digunakan kembali setelah penghentian jatuh atau jika ada komponen yang terlihat rusak.
#Projectengineer #Fabrication #Installation #Projectcontrol #Projectmanager #Project #Material #Maintenance #Projectmaintenance #Scaffolding #Installation #Coupler #Installationscafoolding #Engineer #Fabrication #Piping #Pipeline #Industrialengineer #Indonesiaproject #Mahesstory #Maheswariandini
Comments
Post a Comment