Spesifikasi Packaging, Tag Name & Marking - Packaging Procedure "Part 3 - End"
Prosedur Packaging kali ini digunakan sebagai metoda pengemasan yang baik untuk menjaga agar produk terjaga dengan baik tidak ada kerusakan ataupun kecacatan selama proses pengiriman (delivery). Pengemasan merupakan sistem yang terkoordinasi untuk menyiapkan barang menjadi siap untuk ditransportasikan, didistribusikan, disimpan, dijual, dan dipakai. Adanya packing atau pembungkus dapat membantu mencegah atau mengurangi kerusakan, melindungi produk yang ada di dalamnya, melindungi dari bahaya pencemaran serta gangguan fisik (gesekan, benturan, getaran)
Spesifikasi Packaging
Skid
Biasanya terbuat lempengan besi, besar dan kuatnya lempengan besi disesuaikan dan tergantung pada kegunaan skid tersebut, material yang di packing dengan skid akan jauh lebih aman dan terjaga dari kerusakan dan kecatatan.
Terbuat dari kualitas kardus yang baik dengan isi berat bersih tidak melebihi 10 Kg. Semua bagian sambungan kerdus bagian atas dan bawah harus diplester dengan kuat dan aman dengan arah melintang.
Peti Atau Kotak Kayu & Palet
- Beban Ringan / Light DutyTerbuat dari kayu berkualitas baik dengan ikatan penguat dari strip baja, berat bersih tidak melebihi 200 Kg.
- Beban Berat / Heavy DutyTerbuat dari kayu berkualitas baik dengan ikatan penguat dari strip baja, berat bersih tidak melebihi 400 Kg.
- PaletTerbuat dari kayu berkualitas baik. Product output yang dikemas pada palet harus diikat menggunakan bendrat, dan dipastikan proses pengikatan dan pengencangan dengan bendrat tersebut tersebut tidak merusak product output.
Bundling Of Loose Item.
Digunakan untuk barang barang seperti steel pipe, steel shape dll. Semua barang dipisahkan sesuai dengan panjang dan ukurannya dalam sebuah kemasan yang tidak melebihi 3000 kg. Setiap kemasan harus diikat Heavy duty steel seal strap dengan ukuran 25 mm.
Hazardous Goods
Untuk kemasan hazardous goods harus diberikan tanda yang ditulis dengan International Marine Dangerous Goods (IMDG) code, yang mengatur untuk pengemasan dan penngangkutan barang / material berbahaya (hazardous) di laut.
Tag Name / Marking
Produk fabrikasi harus diberi label / tag name / marking name sesuai dengan - Standing Order – NO MWH-018 “Standard Penomoran Spool” :
- Material spool hasil fabrikasi akan diberi label / tag name sebelum dikirim.
- Penomoran dilakukan oleh contractor dengan menggunakan plat aluminium Yang digantung / diikat dengan kawat ke pipe spool.
- Penomoran dengan metode stamping / grafir / marker (dipilih mana yang lebih jelas)
Standard penomoran sebagai berikut :
GG / HH
Comments
Post a Comment