Inspection & Repair Painting - Procedure Process Sand Blasting And Painting "Part 6 - End"
Masking - Sebelum proses blasting atau spraying dilakukan :
Berbagai jenis masking tape dapat ditemui di pasaran dan masing-masing memiliki fungsi yang berbeda-beda walaupun sama digunakan untuk "pengecatan", namun sangat bervariasi tergantung dari jenis material/bahan dan bentuk benda yang akan dicat. Dalam teknik pengecatan masking artinya menutupi sebagian dari material atau media yang akan dipainting untuk melindungi area yang akan dikerjakan seperti: pengecatan ulang, repaire, dll.
- Threaded area
- Tags
- Instrument glasses
- Finished flange faces
- Valve stems, dan lain-lain
Harus diberikan perlakuan masking terlebih dahulu dengan baik
Proses Pengeringan Dari Permukaan Yang Telah Di Painting
Definisi dari kering :
Ketika coat yang lain dapat diaplikasikan tanpa terjadinya pengangkatan pada cat, hilangnya rekatan atau timbulnya permukaan yang tidak merata.
- Contractor harus memastikan bahwa over painting time tidak melebihi batas maksimum yang direkomendasikan oleh manufaktur.
- Pengeringan secara paksa (di luar rekomendasi manufaktur) tidak diizinkan untuk dilakukan, karena dapat berakibat timbulnya : Checking, Wrinking, Blistering, Pin holes
Atau efek lainnya yang dapat terjadi pada hasil pengecatan.
Pada saat proses pengeringan, cat harus terlindungi dari : Hujan & Kondensasi
Repair Or Perbaikan Kecacatan Dari Hasil Proses Painting
Rata-rata dari nilai DFT harus berada diantara DFT range yang telah ditentukan. Seluruh cacat pada proses painting, termasuk diantaranya low DFT dan damaged painting seperti holidays, blistering, cracking, mud cracking, wringkling, disbonding, lifting, peeling, overruns, drips dan smears harus diperbaiki. Damaged atau low DFT pada inorganic zinc-rich primers tidak dapat diperbaiki sehingga materialnya harus diganti. Bagian yang akan diperbaiki harus dibersihkan terlebih dahulu sampai dengan kondisi yang layak untuk dilakukan proses painting yaitu tidak kurang dari 25 mm (1 inch), seluruh permukaan bundar serta ujung dari material harus dilapisi paling sedikit 50 mm (2 inch).
Repair Or Perbaikan Untuk Permukaan Painting Yang Rusak
Ketika terjadi kerusakan pada permukaan yang telah dicat, maka :
Ketika terjadi kerusakan pada permukaan yang telah dicat, maka :
Painting Inspection
- Inspeksi yang dilakukan mengacu pada prosedur yang sudah disepakati
- Dipastikan seluruh material dalam keadaan tercat sempurna dan tidak terlihat adanya cacat painting (sagging dan orange peel).
- Semua material serta pekerjaan harus diinspeksi oleh client representative.
- Seluruh bagian yang sedang/akan dikerjakan harus dapat diakses untuk proses inspeksi.
- Persetujuan (approval) dari client dibutuhkan sebelum pekerjaan dilanjutkan ke tahap selanjutnya, meliputi : Lokasi, Peralatan, Surface preparation, First coat, Each subsequent coat
Seluruh cacat yang terjadi akibat proses pekerjaan menjadi tanggung jawab contractor atau applicator dengan biaya sendiri. Ketebalan dari painting harus diukur dengan menggunakan micro test gauge (elcometer atau setara) yang telah dikalibrasi dengan menggunakan U.S Bureau of Standard Certified Painting Thickness Calibration (atau setara dengan persetujuan dari client).
#Projectengineer #Fabrication #Installation #Projectcontrol #Projectmanager #Project #Material #Duplex #StainlessSteel #Painting #Coating #Sandblasting #Blasting #Engineering #Engineer #Fabrication #Piping #Pipeline #Industrialengineer #Indonesiaproject #Mahesstory #Maheswariandini
Comments
Post a Comment